Evaluasi
merupakan proses sistematik pengumpulan, penganalisaan dan penafsiran informasi
untuk menentukan sejauh mana siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Pengukuran
(Measurement) merupakan proses pemerolehan sebuah gambaran dengan angka
mengenai sejauh mana individu tersebut memproses sebuah karakteristik tertentu
dalam menjawab pertanyaan (seberapa banyak).
Tes
merupakan sebuah Instrumen atau prosedur sistematik untuk mengukur sampel
perilaku dengan mengajukan seperangkat pertanyaan yang seragam karena tes juga
merupakan sebuah bentuk penilaian dan menjawab pertanyaan. Suatu tes dikatakan
valid apabila tes tersebut mengukur apa yang hendak diukur.
Penilaian merupakan proses untuk mendapatkan informasi
dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan
tentang siswa baik menyangkut kurikulum, program pembelajaran, iklim sekolah
dan kebijakan sekolah.
Wiersma
dan Jurs membedakan antara evaluasi, pengukuran dan testing. Mereka berpendapat
bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga
testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini
sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan
kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan
bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan
testing.
Evaluasi dilaksanakan dengan
berbagai tujuan. Khusus terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan
dengan tujuan untuk mendeskripsikan kemampuan belajar siswa, mengetahui tingkat
keberhasilan PBM, menentukan tindak lanjut hasil penilaian dan memberikan
pertanggung jawaban (accountability).
Evaluasi juga memiliki banyak
fungsi, diantaranya adalah fungsi selektif, diagnostik, penempatan dan pengukur
keberhasilan. Selain keempat fungsi tersebut, Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
menyatakan masih ada fungsi-fungsi lain dari evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi
remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing anak, pengembangan ilmu, perbaikan
kurikulum dan program pendidikan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk
keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga
pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu (fungsi seleksi). Evaluasi
berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang
(peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang
pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing (fungsi
Penempatan). Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk
mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar dan menetapkan cara
mengatasi kesulitan belajar tersebut (fungsi Diagnostik).
Secara umum manfaat yang dapat
diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran yaitu memahami sesuatu, membuat
keputusan dan meningkatkan kualitas PBM.
Sementara secara lebih khusus
evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan
pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala sekolah.
Bagi siswa, evaluasi bermanfaat untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran (memuaskan atau tidak memuaskan).
Bagi guru, evaluasi bermanfaat
untuk mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan (melanjutkan,
remedial atau pengayaan), ketepatan materi yang diberikan (jenis, lingkup,
tingkat kesulitan, dll) dan ketepatan metode yang digunakan.
Bagi sekolah, evaluasi
bermanfaat sebagai hasil belajar cermin kualitas sekolah, membuat program
sekolah dan pemenuhan standar.
0 komentar:
Posting Komentar