1.
Pengertian
Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah
suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga berasal dari
bahasa Sansekerta
"kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga
yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat
beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan
antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu
tersebut.
Definisi
keluarga dikemukakan oleh beberapa ahli :
a. Reisner
(1980)
Keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih
yang masing-masing mempunyai hubungan kekerabatan yang terdiri dari bapak, ibu,
adik, kakak, kakek dan nenek.
b. Logan’s
(1979)
Keluarga adalah sebuah sistem sosial dan sebuah kumpulan beberapa
komponen yang saling berinteraksi satu sama lain.
c. Gillis
(1983)
Keluarga adalah sebagaimana sebuah kesatuan yang kompleks dengan atribut
yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing
mempunyai arti sebagaimana unit individu.
d. Duvall
Keluarga merupakan sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan
perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan untuk meningkatkan dan
mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental,
emosional dan sosial dari tiap anggota.
e. Bailon
dan Maglaya
Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih individu yang bergabung
karena hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, hidup dalam satu rumah tangga,
saling berinteraksi satu sama lainnya dalam perannya dan menciptakan dan
mempertahankan suatu budaya.
f. Johnson’s
(1992)
Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang mempunyai hubungan
darah yang sama atau tidak, yang terlibat dalam kehidupan yang terus menerus,
yang tinggal dalam satu atap, yang mempunyai ikatan emosional dan mempunyai
kewajiban antara satu orang dengan orang yang lainnya.
g. Lancester
dan Stanhope (1992)
Dua atau lebih individu yang berasal dari kelompok keluarga yang sama
atau yang berbeda dan saling menikutsertakan dalam kehidupan yang terus
menerus, biasanya bertempat tinggal dalam satu rumah, mempunyai ikatan
emosional dan adanya pembagian tugas antara satu dengan yang lainnya.
h. Jonasik
and Green (1992)
Keluarga adalah sebuah sistem yang saling tergantung, yang mempunyai dua
sifat (keanggotaan dalam keluarga dan berinteraksi dengan anggota yang
lainnya).
i.
Bentler Al (1989)
Keluarga adalah sebuah kelompok sosial yang unik yang mempunyai
kebersamaan seperti pertalian darah/ikatan keluarga, emosional, memberikan
perhatian/asuhan, tujuan orientasi kepentingan dan memberikan asuhan untuk
berkembang.
j.
National Center for Statistic (1990)
Keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih
yang berhubungan dengan kelahiran, perkawinan, atau adopsi dan tinggal bersama
dalam satu rumah.
k. Spradley
dan Allender (1996)
Satu atau lebih individu yang tinggal bersama, sehingga mempunyai ikatan
emosional, dan mengembangkan dalam interelasi sosial, peran dan tugas.
l.
BKKBN (1992)
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami
istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dengan anaknya, atau ibu dengan
anaknya.
m. Salvicion
dan Celis (1998)
Didalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung
karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan.
n. Ki
Hajar Dewantara
Keluarga merupakan salah satu dari "tri pusat pendidikan"
selain sekolah dan masyarakat. Dari lingkungan keluargalah psikis seseorang
bisa berkembang dengan baik.
o. Departemen
Kesehatan RI (1998)
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah
suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dari pengertian di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
·
Unit
terkecil dari masyarakat
·
Terdiri
atas 2 orang atau lebih
·
Adanya
ikatan perkawinan atau pertalian darah
·
Hidup
dalam satu rumah tangga
·
Di
bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
·
Berinteraksi
diantara sesama anggota keluarga
·
Setiap
anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
·
Diciptakan,
mempertahankan suatu kebudayaan
Fungsi keluarga menurut
BKKBN (1992):
a. Fungsi
keagamaan : memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain
dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada
kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di
dunia ini.
b. Fungsi
sosial budaya : membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah
laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, meneruskan nilai-nilai budaya
keluarga.
c. Fungsi
cinta kasih : memberikan kasih sayang dan rasa aman, memberikan perhatian
diantara anggota keluarga.
d. Fungsi
melindungi : melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik, sehingga
anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
e. Fungsi
reproduksi : meneruskan keturunan, memelihara dan membesarkan anak, memelihara
dan merawat anggota keluarga.
f. Fungsi
sosialisasi dan pendidikan : mendidik anak sesuai dengan tingkat
perkembangannya, menyekolahkan anak, bagaimana keluarga mempersiapkan anak
menjadi anggota masyarakat yang baik.
g. Fungsi
ekonomi : mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa dating.
h. Fungsi
pembinaan lingkungan.
2.
Pengertian
Keluarga Bahagia Sejahtera (KBS)
Keluarga Bahagia Sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas
perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang
layak, bertakwa kepada TYME, memiliki hubungan serasi, selaras, dan seimbang
antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Bahagia adalah sesuatu yang ada di luar manusia, dan bersitat
kondisional. Kebahagiaan bersifat sangat temporal. Jika dia sedang berjaya,
maka di situ ada kebahagiaan. Jika sedang jatuh, maka hilanglah kebahagiaan.
Maka. menurut pandangan ini tidak ada kebahagiaan yang abadi dalam jiwa
manusia. Kebahagiaan itu sifatnya sesaat, tergantung kondisi eksternal manusia.
Inilah gambaran kondisi kejiwaan masyarakat yang senantiasa dalam keadaan
mencari dan mengejar kebahagiaan, tanpa merasa puas dan menetap dalam suatu
keadaan.
Islam menyatakan bahwa "Kesejahteraan' dan "kebahagiaan"
itu bukan merujuk kepada sifat badani dan jasmani insan, bukan kepada diri dan
bukan pula pada keadaan hayal (yang hanva dapat dinikmati dalam alam fikiran
belaka).
Jadi, kebahagiaan adalah kondisi hati yang dipenuhi dengan keyakinan
(iman) dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya itu.
Menurut Kantor Menteri Negara Kependudukan/BKKBN (1996), tahapan keluarga
sejahtera terdiri dari:
a. Prasejahtera
Keluarga
yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal atau belum
seluruhnya terpenuhi seperti:spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan dan
KB.
b. Sejahtera
I
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat
memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya seperti kebutuhan akan pendidikan, KB,
interaksi dalam keluarga, interaksi lingkungan tempat tinggal, dan
transportasi.
c. Sejahtera
II
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan kebutuhan sosial psikologisnya
tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangan, seperti kebutuhan untuk menabung
dan memperoleh informasi.
d. Sejahtera
III
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan,
tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat atau
kepedulian sosialnya belum terpenuhi seperti sumbangan materi, dan berperan aktif
dalam kegiatan masyarakat.
e. Sejahtera
III plus
Keluarga
yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan,
dan telah dapat memberikan sumbangan yang teratur dan berperan aktif dalam
kegiatan kemasyarakatan atau memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Arti
Bahagia
Bilal bin Rabah merasa bahagia dapat mempertahankan keimanannya meskipun
dalam kondisi disiksa. Imam Abu Hanifah merasa bahagia meskipun harus
dijebloskan ke penjara dan dicambuk setiap hari, karena menolak diangkat
menjadi hakim negara. Para sahabat nabi, rela meninggalkan kampung halamannya
demi mempertahankan iman. Mereka bahagia. Hidup dengan keyakinan dan
menjalankan keyakinan.
Menurut al-Ghazali, puncak kebahagiaan pada manusia adalah jika dia berhasil
mencapai ma'rifatullah (telah mengenal Allah SWT). Selanjutnya, al-Ghazali
menyatakan: "Ketahuilah bahagia tiap-tiap sesuatu bila kita rasakan
nikmat, kesenangan dan kelezatannya maka rasa itu ialah menurut perasaan
masing-masing. Maka kelezatan (mata) ialah melihat rupa yang indah, kenikmatan
telinga mendengar suara yang merdu, demikian pula segala anggota yang lain dan
tubuh manusia.
Ada pun kelezatan hati ialah ma'rifat kepada Allah, karena hati dijadikan
tidak lain untuk mengingat Tuhan. Seorang rakyat jelata akan sangat gembira
kalau dia dapat herkenalan dengan seorang pajabat tinggi atau menteri. kegembiraan
itu naik berlipat-ganda kalau dia dapat berkenalan yang lebih tinggi lagi
misalnya raja atau presiden.
Maka tentu saja berkenalan dengan Allah, adalah puncak dari segala macam
kegembiraan. Lebih dari apa yang dapat dibayangkan oleh manusia, sebab
tidak ada yang lebih tinggi dari kemuliaan Allah. Dan oleh sebab itu tidak ada
ma'rifat yang lebih lezat daripada ma'rifatullah.
Ma'rifalullah adalah buah dari ilmu. Ilmu yang mampu mengantarkan manusia
kepada keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah" (Laa ilaaha illallah).
Untuk itulah, untuk dapat meraih kebahagiaan yang abadi, manusia wajib mengenal
Allah. Caranya, dengan mengenal ayat-ayat-Nya, baik ayat kauniyah maupun ayat
qauliyah.
Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang memerintahkan manusia memperhatikan
dan memikirkan tentang fenomana alam semesta, termasuk memikirkan dirinya
sendiri.
Disamping ayat-ayat karuniyah. Allah SWT juga menurunkan ayat-ayat
qauliyah, berupa wahyu verbal kepada utusan-Nya yang terakhir, yaitu Nabi
Muhammad saw. Karena itu, dalam QS Ali Imran 18-19, disebutkan, bahwa
orang-orang yang berilmu adalah orang-orang yang bersaksi bahwa "Tiada tuhan
selain Allah", dan bersaksi bahwa "Sesungguhnya ad-Din dalam
pandangan Allah SWT adalah Islam."
Inilah yang disebut ilmu yang mengantarkan kepada peradaban dan
kebahagiaan. Setiap lembaga pendidikan. khususnya lembaga pendidikan Islam.
harus mampu mengantarkan sivitas akademika-nya menuju kepada tangga kebahagiaan
yang hakiki dan abadi. Kebahagiaan yang sejati adalah yang terkait antara dunia
dan akhirat.
Kriteria inilah yang harusnya dijadikan indikator utama, apakah suatu
program pendidikan (ta'dib) berhasil atau tidak. Keberhasilan pendidikan dalam
Islam bukan diukur dari berapa mahalnya uang hayaran sekolah, berapa banyak
yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri dan sebagainya. Tetapi apakah
pendidikan itu mampu melahirkan manusia-manusia yang beradab yang mengenal
Tuhannya dan beribadah kepada Penciptanya.
Manusia-manusia yang berilmu seperti inilah yang hidupnya hahagia dalam
keimanan dan keyakinan: yang hidupnya tidak terombang-ambing oleh keadaan.
Dalam kondisi apa pun hidupnya bahagia, karena dia mengenal Allah, ridha dengan
keputusanNya dan berusaha menyelaraskan hidupnya dengan segala macam peraturan
Allah yang diturunkan melalui utusan-Nya.
Karena itu kita paham, betapa berbahayanya paham relativisme kebenaran
yang ditaburkan oleh kaum liberal. Sebab, paham ini menggerus keyakinan
seseorang akan kebenaran. Keyakinan dan iman adalah harta yang sangat mahal
dalam hidup. Dengan keyakinan itulah, kata Igbal, seorang Ibrahim a.s. rela
menceburkan dirinya ke dalam api. Penyair besar Pakistan ini lalu bertutur
hilangnya keyakinan dalam diri seseorang. lebih buruk dari suatu perbudakan.
Sebagai orang Muslim, kita tentu mendambakan hidup bahagia semacarn itu,
hidup dalam keyakinan, mulai dengan mengenal Allah dan ridha, menerima
keputusan-keputusan-Nva serta ikhlas menjalankan aturan-aturan-Nya. Kita
mendambakan diri kita merasa bahagia dalam menjalankan shalat, kita bahagia
menunaikan zakat, kita bahagia bersedekah, kita bahagia menolong orang lain,
dan kita pun bahagia menjalankan tugas amar ma'ruf nahi munkar.
Dalam kondisi apa pun. maka "senangkanlah hatimu!" Jangan
pernah bersedih.
"Kalau engkau kaya. senangkanlah hatimu! Karena di hadapanmu
terbentang kesempatan untuk mengerjakan yang sulit-sulit melalui hartamu.
"Dan jika engkau fakir miskin, senangkan pulalah hatimu! Karena
engkau telah terlepas dari suatu penyakit jiwa, penyakit kesombongan yang
sering menimpa orang-orang kaya. Senangkanlah hatimu karena tak ada orang yang
akan hasad dan dengki kepadamu lagi, lantaran kemiskinanmu..."
"Kalau engkau dilupakan orang, kurang masyhur, senangkan pulalah
hatimu! Karena lidah tidak banyak yang mencelamu, mulut tak banyak
mencacimu..."
3.
Usaha Untuk Mewujudkan Keluarga
Bahagia Sejahtera
Ada beberapa arahan dan petunjuk yang dapat diberikan
untuk mewujudkan keluarga yang mulia dan bahagia. Adapun arahan yang perlu
diperhatikan adalah:
·
Sebuah keluarga hendaklah dibangun atas
dasar keadilan dan pergaulan yang baik antara suami istri; karena dari
pergaulan yang baik akan lahir generasi yang shaleh dan tangguh.
·
Sebuah kelurga hendaknya dibangun tas
dasar keseimbangan antara tuntutan badan, akal, rohani,
dan perasaan. Dengan demikian rumah tangga akan benar-benar kuat dan tangguh
serta tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai macam godaan.
·
Kebahagiaan
suami istri adalah kebahagiaan berdua. Jika keduanya dapat membangun jembatan menuju kebahagiaan tentunya mereka mampu menyemai
kehidupan rumah tangga dengan penuh kejujuran, keterbukaan, saling menjaga
diri, saling menolong, dan saling menginsyafi posisi dan tugasnya
masing-masing.
·
Seorang suami
hendaklah berlaku sabar jika melihat kekurangan pada watak istrinya . seorang suami yang baik harusnya mengetahui bahwa pada
diri wanita itu terdapat suatu hal yang tidak pernah sejalan dengan apa yang
menjadi kehendaknya. Mengenai karakter wanita ini, ada sebuah hadis yang
mengungkapkannya. Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya wanita itu diciptakan darii tulang rusuk, kamu tidak akan pernah dapat meluruskannya dengan suatu cara tertentu, jika kamu bersenang-senang dengannya, bersenang-senanglah, pada dirinya terdapat suatu yang bengkok. Jika kamu meluruskannya, pasti kamu akan mematahkannya dan patahnya wanita adalah perceraian." (HR. Muslim).
Hadis diatas merupakan
petunjuk nabi agar seorang suami berupaya memahami kejiwaan dan karakter sang
sitri. Jika upaya memahami ini dapat dipenuhi, maka pastilah soerang suami akan
amat sangat toleran terhadap kekurangan dan kesalahan sang istri . dia akan
menghormati sang istri sebagai sebuah fitrah. Kalau sudah demikian, maka akan
terwujudnya ketenangan dan kedamaian dalam berumah tangga setiadaknya bunga api
tidak akan menjadi api yang berkobar-kobar dan menghanguskan. Mengenai
kesabaran yang harus dimmiliki suami, Allah mengingatkan dalam firmannya:
"Kemudian jika
kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai
sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
(An-Nisa:19).
·
Yang memiliki
wewenang menjatuhkan talak adalah suami. Seorang istri hanya berhak menuntut cerai tapi tidak mempunyai wewenang untuk
menjatuhkan talak. Karena pada dasarnya seorang istri banyak memiliki
kekurangan pada sifatnya, yakni lebih emosional.
·
Seorang
suami diharamkan menganiaya istri seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang
Arab jahiliyah.
Dari keenam point yang
penulis kemukakan, mungkin masih banyak cara dan metode yang dapat dilakukan
dalam membina rumah tangga bahagia. Selain suami istri yang ideal, usaha dalam
menyatukan perbedaan diantara keduanya adalah faktor yang juga tidak kalah
pentingnya dalam mewujudkan kebahagiaan. Namun penulis optimis, jika sebuah keluarga telah dikelola oleh
orang-orang yang mendalam pengetahuan agamanya, niscaya akan didapati suasana
rumah tangga yang penuh ketenangan, cinta dan kasih sayang, sehingga akan
terciptalah keluarga yang harmonis dan penuh rahmah.
4.
Kendala
yang Dihadapi
Kendala
yang dihadapi untuk mewujudkan keluarga bahagia sejahtera yaitu masih banyaknya
penduduk Indonesia yang berada di bawah garis
Selain itu, pertumbuhan penduduk menyebabkan membesarnya
jumlah penduduk muda dan meningkatnya jumlah anak usia
sekolah dan angkatan kerja usia muda yang berdampak pada peningkatan kebutuhan akan pendidikan, kesehatan,
dan lapangan kerja. Demikian pula, kebutuhan pangan, papan, sandang, dan
kebutuhan pokok barang dan jasa lainnya juga akan meningkat.
Demikian pula, meningkatnya arus urbanisasi penduduk dari desa ke kota, perluasan wilayah perkotaan,
dan berkembangnya kawasan perdesaan menjadi perkotaan
menyebabkan pola perpindahan yang kurang mendukung penyebaran tenaga kerja yang lebih seimbang di berbagai
daerah. Hal itu juga menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah
penduduk dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengelola sumber daya alam yang
serasi dengan lingkungan hidup dan kehidupan
sosial masyarakat. Oleh karena itu, tantangannya adalah meningkatkan
mobilitas dan perataan persebaran penduduk sesuai dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan tenaga kerja.
5.
Peranan
KB dan Cara BerKB
Menurut
World Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga
berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari
kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat
diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat
kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan jumlah anak
dalam keluarga (Suratun, 2008).
Keluarga
berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan
kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan
(PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan
kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Arum, 2008).
Keluarga
berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan jumlah dan jarak kehamilan
dengan memakai kontrasepsi (Mochtar, 1998).
Secara umum
keluarga berencana dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya
kehamilan sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta
keluarganya yang bersangkutan tidak akan menimbulkan kerugian sebagai akibat
langsung dari kehamilan tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga
yang matang kehamilan merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan
sehingga akan terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi
(Suratun, 2008).
a.
Peranan
Keluarga Berencana
Gerakan KB dan pelayanan kontrasepsi
memiliki peranan sebagai berikut:
1)
Peran demografi
yaitu mencegah terjadinya ledakan penduduk dengan menekan laju pertumbuhan
penduduk (LLP) dan hal ini tentunya akan diikuti dengan menurunnya angka
kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2,87 menjadi 2,69 per wanita
(Hanafi, 2002). Pertambahan penduduk yang tidak terkendalikan akan
mengakibatkan kesengsaraan dan menurunkan sumber daya alam serta banyaknya
kerusakan yang ditimbulkan dan kesenjangan penyediaan bahan pangan dibandingkan
jumlah penduduk. Hal ini diperkuat dengan teori Malthus (1766-1834) yang
menyatakan bahwa pertumbuhan manusia cenderung mengikuti deret ukur, sedangkan
pertumbuhan bahan pangan mengikuti deret hitung.
2)
Mengatur
kehamilan dengan menunda perkawinan, menunda kehamilan anak pertama dan
menjarangkan kehamilan setelah kelahiran anak pertama serta menghentikan
kehamilan bila dirasakan anak telah cukup.
3)
Mengobati
kemandulan atau infertilitas bagi pasangan yang telah menikah lebih dari satu
tahun tetapi belum juga mempunyai keturunan, hal ini memungkinkan untuk tercapainya
keluarga bahagia.
4)
Married
Conseling atau nasehat perkawinan
bagi remaja atau pasangan yang akan menikah dengan harapan bahwa pasangan akan
mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tinggi dalam membentuk keluarga
yang bahagia dan berkualitas.
5)
Tujuan akhir KB
adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan
membentuk keluarga berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga
yang harmonis, sehat, tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan
produktif dari segi ekonomi (Suratun, 2008).
Peningkatan dan perluasan pelayanan
keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan
dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita
(Suratun, 2008).
Pasangan usia subur yaitu pasangan yang
wanitanya berusia antara 15-49 tahun, Karena kelompok ini merupakan pasangan
yang aktif melakukan hubungan seksual dan setiap kegiatan seksual dapat
mengakibatkan kehamilan. PUS diharapkan secara bertahap menjadi peserta KB yang
aktif lestari sehingga memberi efek langsung penurunan fertilisasi (Suratun,
2008).
Pasangan usia subur yaitu pasangan yang
istrinya berumur 15-49 tahun atau pasangan suami-istri berumur kurang dari 15
tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun tetapi masih haid
(datang bulan) (BKKBN, 2009).
b.
Cara
BerKB
Istilah
kontrasepsi berasal dari kata kontra dan konsepsi. Kontra berarti “melawan”
atau “mencegah”, sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur yang
matang dengan sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi
adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat adanya
pertemuan antara sel telur dengan sel sperma. Untuk itu, berdasarkan maksud dan
tujuan kontrasepsi, maka yang membutuhkan kontrasepsi adalah pasangan yang
aktif melakukan hubungan seks dan kedua-duanya memiliki kesuburan normal namun
tidak menghendaki kehamilan (Suratun, 2008).
Kontrasepsi
adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat
sementara, dapat pula bersifat permanen. Penggunaan kontrasepsi merupakan
variabel yang mempengaruhi fertilitas (Prawirohardjo, 2005 B)
Kontrasepsi
atau antikonsepsi (conception control) adalah cara untuk mencegah
terjadinya konsepsi, alat atau obat-obatan (Mochtar, 1998).
c.
Akseptor Keluarga Berencana
Akseptor
Keluarga Barencana (KB) adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan salah
satu alat/obat kontrasepsi (BKKBN, 2007).
1)
Jenis-jenis
Akseptor KB
a) Akseptor Aktif adalah: Akseptor yang ada pada saat ini
menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau
mengakhiri kesuburan.
b) Akseptor Aktif Kembali adalah : Pasangan Usia Subur
yang telah menggunakan kontrasepsi selama tiga bulan atau lebih yang tidak
diselingi suatu kehamilan, dan kembali menggunakan cara alat kontrasepsi baik
dengan cara yang sama maupun berganti cara setelah berhenti/istirahat kurang
lebih tiga bulan berturut-turut dan bukan karena hamil.
c) Akseptor KB Baru adalah: Akseptor yang baru pertama
kali menggunakan alat/obat kontrasepsi atau PUS yang kembali menggunakan alat
kontrasepsi setelah melahirkan atau abortus.
d) Akseptor KB Dini adalah: Para ibu yang menerima salah
satu cara kontrasepsi dalam waktu 2 minggu setelah melahirkan atau abortus.
e) Akseptor Langsung : Para Istri yang memakai salah satu
cara kontrasepsi dalam waktu 40 hari setelah melahirkan atau abortus.
f) Akseptor dropout adalah: Akseptor yang menghentikan
pemakaian kontrasepsi lebih dari 3 bulan (BKKBN, 2007).
2)
Syarat-Syarat
Kontrasepsi
Hendaknya Kontrasepsi memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
a)
Aman pemakaiannya
dan dapat dipercaya
b)
b. Efek samping
yang merugikan tidak ada
c)
c. Lama kerjanya
dapat diatur menurut keinginan
d)
d. Tidak
mengganggu hubungan persetubuhan
e)
e. Tidak
memerlukan bantuan medik atau kontrol yang ketat selama pemakaiannya
f)
f. Cara
penggunaannya sederhana
g)
g. Harganya murah
supaya dapat dijangkau oleh masyarakat luas
h)
h. Dapat diterima
oleh pasangan suami istri (Mochtar, 1998).
3)
Cara-cara
kontrasepsi
Cara-cara kontrasepsi dapat dibagi menjadi beberapa
metode :
a) Pembagian menurut jenis kelamin pemakai
i.
Cara atau alat
yang dipakai oleh suami (pria)
ii.
Cara atau alat
yang dipakai oleh istri (wanita)
b) Menurut pelayanannya
i.
Cara medis dan
non-medis
ii.
Cara klinis dan
non-klinis
c) c. Pembagian menurut efek kerjanya
i.
Tidak
mempengaruhi fertilitas
ii.
Menyebabkan
infertilitas temporer (sementara)
iii.
Kontrasepsi
permanen dengan infertilitas menetap
d) Pembagian menurut cara kerja alat/cara kontrasepsi
i.
Menurut keadaan
biologis: senggama terputus, metode kalender, suhu badan dll
ii.
Memakai alat
mekanis : kondom, diafragma,
iii.
Memakai obat
kimiawi : spermisida
iv.
Kontrasepsi
intrauterina : IUD
v.
Hormonal : pil
KB, suntikan KB, dan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK)
vi.
Operatif :
tubektomi dan vasektomi
e) Pembagian umum dan banyak dipakai adalah
i.
Metode merakyat :
senggama terputus, pembilasan pasca senggama, perpanjangan masa laktasi
ii.
Metode
tradisional : pantang berkala, kondom, diafragma dan spermisida
iii.
Metode modren a)
Kontrasepsi hormonal : pil KB, suntik KB, alat kontrasepsi bawah kulit.
iv.
Kontrasepsi
intrauterina : IUD
v.
Metode permanen
operasi : tubektomi pada wanita dan vasektomi pada pria (Mochtar, 1998).
4)
Macam-macam
metode KB alamiah (untuk menentukan saat ovulasi)
a. Metode Kalender (Ogino-Knaus)
Menentukan waktu ovulasi dari data haid yang dicatat
selama 6-12 bulan terakhir.
Teknik Metode Kalender
Seorang wanita menentukan masa suburnya dengan:
a. Mengurangi 18 hari dari siklus haid terpendek, untuk
menentukan awal dari masa suburnya.
b. Mengurangi 11 hari dari siklus haid terpanjang, untuk
menentukan akhir dari masa suburnya.
Kalkulasi masa subur secara tradisional didasarkan
pada 3 asumsi:
a. Ovulasi terjadi pada hari ke-14 tambah kurang 2 hari
sebelum permulaan haid berikutnya.
b. Spermatozoa bertahan hidup 2-3 hari.
c. Ovum hidup
selama 24 jam.
Diperlukan catatan siklus haid 8 bulan atau lebih.
a. Hari pertama persangkaan masa subur : siklus
terpendek-18. Asal angka 18 : 14+2+2 -> hari hidup spermatozoa.
b. Hari terakhir persangkaan masa subur : siklus
terpanjang -11. Asal angka 11 : 14-2-1 -> hari hidup ovum.
Efektivitas Metode Kalender
Angka kegagalan : 14.4-47 kehamilan pada 100 wanita
pertahun.
b. Metode Suhu Badan Basal
Peninggian suhu badan basal 0,2-0,50 C pada waktu
ovulasi. Peninggian suhu basal mulai 1-2 hari setelah ovulasi, dan disebabkan oleh
peninggian kadar hormone progesterone.
Teknik Metode Suhu Badan Basal:
a. Umumnya digunakan thermometer khusus dengan kalibrasi
yang diperbesar (basal thermometer), meskipun thermometer biasa dapat juga
dipakai.
b. Waktu pengukuran harus pada saat yang sama setiap pagi
dan setelah tidur nyenyak sedikitnya 3-5 jam serta masih dalam keadaan
istirahat mutlak.
c. Pengukuran dilakukan secara:
- Oral (3 menit)
- Rectal (1 menit), ini cara terbaik.
- Vaginal
- Oral (3 menit)
- Rectal (1 menit), ini cara terbaik.
- Vaginal
Faktor-faktor yang mempengaruhi suhu badan basal:
a.
Influenza atau
infeksi traktus respiratorius lain.
b.
Infeksi atau
penyakit-penyakit lain yang meninggikan suhu badan.
c.
Inflamasi local lidah, mulut atau daerah anus.
d.
Factor-faktor
situasional seperti mimpi buruk,jet lage mengganti popok bayi pukul 6 pagi.
e.
Jam tidur yang ireguler.
f.
Pemakaian minuman
panas atau dingin sebelum pengambilan suhu badan basal.
g.
Pemakaian selimut
elektris.
h.
Kegagalan membaca
termometerr dengan tepat atau baik.
Macam-macam peninggian suhu badan basal :
a.
Peninggian suhu
yang mendadak(abrupt ). Ini yang paling sering terjadi.
b.
Peninggian suhu
badan yang perlahan-lahan (gradual).
c.
Peninggian suhu
badan bertingkat, umumnya didahului penurunan suhu yang cukuo tajam.
d.
Peninggian suhu
badan seperti “gigi gergaji”
Efektivitas metode suhu badan basal :
Angka kegagalan : 0,3-6,6
kehamilan pada 100 wanita/tahun.kerugian utama metode suhu basal ialah bahwa abstinens
sudah harus dilakukan pada masa pra ovulasi.
5)
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi PUS Tidak Menggunakan Alat Kontrasepsi
Beberapa hal yang merupakan
faktor sehingga pasangan usia subur tidak menggunakan alat kontrasepsi antara
lain:
a. Pengetahuan
Menurut Notoatmodjo (2007)
Pengetahuan adalah hasil dari tahu, dan terjadi setelah orang melakukan
penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan itu terjadi melalui
panca indera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan
raba. Sebagian besar penginderaan manusia diperoleh melalui mata dan telinga.
Pengetahuan adalah Hasil tau
dari manusia, yang sekedar menjawab pertanyaan “what”, misalnya, apa air, apa
manusia, apa alam dan sebagainya (Notoatmodjo, 2005).
Menurut Soekidjo Notoadmodjo,
pengetahuan dibagi menjadi enam tingkatan yang tercakup dalam domain kognitif
yaitu :
1) Tahu (know)
Dapat diartikan
sebagai mengingat materi yang telah dipelajari sebelumnya termasuk ke dalam
pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik
dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Tahu
(know) ini merupakan tingkatan pengetahuan yang paling rendah.
2) Memahami (comprehension)
Memahami
diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek
yang diketahui dan dapat menginterprestasikan materi tersebut secara benar.
Seseorang yang telah faham terhadap objek atau materi tersebut harus dapat
menyimpulkan dan menyebutkan contoh, menjelaskan, meramalkan, dan sebagainya
terhadap objek yang dipelajari.
3) Aplikasi (application)
Aplikasi
diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada
situasi dan kondisi real (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai
aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus-rumus dan metode, prinsip dan
sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain.
4) Analisis (analysis)
Arti dari
analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek
kedalam komponen-komponen, tetapi masih di dalam struktur organisasi dan masih
ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari
penggunaan kata kerja seperti menggambarkan (membuat bagan), membedakan,
memisahkan, mengelompokkan dan sebagainya.
5) Sintesis (synthesis)
Sintesis
menunjukan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan
bagian-bagian kepada suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain
sintesis itu adalah kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari
formulasi-formulasi yang ada, misalnya dapat menyusun, dapat merencanakan,
dapat meringkas, dapat menyesuaikan, dan sebagainya terhadap suatu teori atau
rumusan-rumusan yang telah ada.
6) Evaluasi (evaluation)
Evaluasi ini
berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap
suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian ini didasarkan pada suatu kriteria
yang ditentukan sendiri atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada
misalnya dapat membandingkan antara anak yang cukup gizi dengan anak yang
kekurangan gizi, dapat menanggapi terjadinya diare di suatu tempat, dapat
menafsirkan sebab-sebab ibu-ibu tidak mau ikut KB dan sebagainya (Notoatmodjo,
2003).
b. Efek Samping
Efek samping adalah perubahan
fisik atau psikis yang timbul akibat dari penggunaan alat/obat kontrasepsi,
tetapi tidak berpengaruh serius terhadap kesehatan klien (BKKBN, 2002)
Menurut Hartanto (2004),
dengan belum tersedianya metode kontrasepsi yang benar-benar100% sempurna, maka
ada 3 (tiga) hal yang sangat penting untuk diketahui oleh calon akseptor KB
yakni: efektivitas, keamanan dan efek samping. Reaksi efek samping yang sering
terjadi sebagai akibat penggunaan alat kontrasepsi adalah:
1) Gangguan Haid (Amenorhoe): tidak datangnya haid
setiap bulan pada akseptor KB yang menggunakan suntik KB 3 (tiga) bulan
berturut-turut.
2) b. Perubahan Berat Badan: biasanya kenaikan berat
badan lebih sering disebabkan karena pemakaian alat kontrasepsi pil dibanding
suntik KB.
3) c. Pusing dan Sakit Kepala: timbul rasa sakit pada
kepala namun ini hanya bersipat sementara (Hartanto,2004).
c. Pendapatan Keluarga
Pendapatan adalah jumlah
penghasilan seluruh anggota keluarga. Pendapatan berhubungan langsung dengan
kebutuhan-kebutuhan keluarga, penghasilan yang tinggi dan teratur membawa
damfak positif bagi keluarga karena keseluruhan kebutuhan sandang, pangan,
papan dan transportasi serta kesehatan dapat terpenuhi. Namun tidak demikian
dengan keluarga yang pendapatannya rendah akan mengakibatkan keluarga mengalami
kerawanan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya yang salah satunya adalah
pemeliharaan kesehatan (Keraf, 2001).
d. Agama
Agama adalah Merupakan
keyakinan yang dianut seseorang yang dijadikan pegangan dalam menjalani
kehidupan. Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya
dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan
kepercayaan tersebut.
Para pemuka agama menyadari
bahwa dalam membangun bangsa, pengaturan masalah kependudukan merupakan masalah
utama yang perlu ditangani dengan cermat. Mereka memahami bahwa KB tidak
bertentangan dengan agama dan merupakan salah satu upaya untuk memerangi
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidak pedulian masyarakat.
Agama-agama di Indonesia
umumnya mendukung KB. Agama Hindu memandang bahwa setiap kelahiran harus
membawa manfaat. Untuk itu kelahiran harus diatur jaraknya dengan berKB. Agama
Buddha, yang memandang setiap manusia pada dasarnya baik, tidak melarang
umatnya berKB demi kesejahteraan keluarga. Agama Kristen Protestan tidak
melarang umatnya berKB. Namun sedikit berbeda dengan agama Katolik yang
memandang kesejahteraan keluarga diletakkan dan diwujudkan dalam pemahaman
sesuai dengan kehendak Allah. Untuk mengatur kelahiran anak, suami-istri harus
tetap menghormati dan menaati moral Katolik dan umat
Katolik dibolehkan berKB
dengan metode alami yang memanfaatkan masa tidak subur. Jadi jelas bahwa Islam
membolehkan KB karena penting untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, menunjang
program pembangunan kependudukan lainnya dan menjadi bagian dari hak asazi
manusia. Program KB di Indonesia, seperti halnya negara Islam lain, adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penduduknya dan agama bukan
penghambat untuk mencapai cita-cita ini. Mengingat peran penting tokoh agama
dalam mendukung Program KB Nasional, BKKBN di semua tingkat hendaknya
memperkuat kemitraannya dengan mereka. Tokoh-tokoh agama yang muda melalui
lembaga masing-masing atau bersama-sama agar diberdayakan dan diajak serta
dalam mendukung program KB Nasional (Samekto, 2008).
6.
NKKBS
(Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera)
NKKBS
(Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) adalah suatu nilai yang sesuai
dengan nilai-nilai agama dan sosial budaya yang membudaya dalam diri pribadi,
keluarga, dan masyarakat, yang berorientasi kepada kehidupan sejahtera dengan
jumlah anak ideal untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
Meningkatnya teknologi informasi akan memperlancar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE)
mengenai KB sehingga mempercepat diterimanya NKKBS. Hal ini diperkuat pula oleh adanya Undang-Undang No 10 Tahun 1992 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Berkembangnya KB
mandiri menunjukkan makin besarnya peran serta masyarakat dalam program KB.
Meningkatnya
keberhasilan KB menanamkan NKKBS memberi
peluang yang makin besar bagi wanita untuk memasuki lapangan kerja.
Keadaan ini di satu pihak penting untuk meningkatkan pendapatan keluarga serta harkat dan
martabat wanita. Di pihak lain, hal itu dapat menimbulkan masalah bagi kaum
wanita dalam melaksanakan peran gandanya sebagai ibu rumah tangga dan pencari
nafkah. Oleh karena itu, tantangannya adalah untuk meningkatkan kemampuan dan
membina ketahanan keluarga sebagai wahana persemaian nilai agama dan nilai
luhur budaya bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Baron, R. A dan Donn
Byrne. 2003. Psikologi Sosial. Jakarta : Erlangga
http://www.scribd.com/doc/24864749/Pengertian-Keluarga
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1216&Itemid=1
http://lensaprofesi.blogspot.com/2008/10/konsep-keluarga.html
0 komentar:
Posting Komentar